Sudah di Coklit Belum?

 


Dear Ladies, adakah diantara kalian yang sudah di coklit?

Atau jangan – jangan malah ga tau apa itu coklit?

Kalau ada yang belum tahu sini saya kasih tahu dulu ya.

Jadi saat ini KPU sedang memasuki dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024. Dan salah satu caranya dengan melakukan Pencocokan dan Penelitian yang biasa di singkat menjadi coklit. Dan untuk petugasnya sendiri dinamakan Pantarlih. Coklit ini menjadi salah satu bagian penting dalam Penetapan Daftar Pemilih. Kenapa ya?

Pantarlih ini akan melaksanakan tugasnya kurang lebih selama dua bulan. Dan tugasnya adalah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian data yang dimiliki KPU dengan kondisi lapangan sebenarnya. Karena pastilah dari data 2019 akan banyak perubahan. Contohnya yang dulu belum memiliki Hak Suara, sekarang sudah punya Hak Suara. Atau mungkin ada yang sudah meninggal tapi namanya masih tercantum dan lain sebagainya. Nah, tugas Pantarlih lah untuk mencocokan dan meneliti data data tersebut. Supaya tidak ada warga yang memiliki hak suara tapi terlewat.

Terus apa dong yang harus di siapkan kalau ada Pantarlih datang ke rumah?

Tentunya teman – teman harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk di tunjukkan kepada Pantarlih yaitu KK dan juga KTP Elektronik. Jadi buat yang mungkin harus bikin KK baru karena baru menikah mungkin, ada baiknya untuk segera bikin ya. Pastikan juga ketika memiliki anak usia 16 tahun saat di coklit tetapi saat pemilu 2024 sudah berusia 17 tahun, pastikan untuk di data juga ya sebagai daftar pemilih potensial.

Dan ketika sudah dilakukan proses coklit, maka Pantarlih akan menempelkan Stiker di depan rumah. Jangan kaget dan marah ya sist. Cukup arahkan saja kira kira stiker mau di temple dimana.

Oiya, Petugas Pantarlih ini biasanya menggunakan identitas pantarlih seprti Topi, Rompi ataupun identitas. 

 

Jadi gimana sudah siap untuk di coklit?

 

Komentar

Postingan Populer