Pemilu Usai, Apa yang dikerjakan Bawaslu?

 




 

Halo sahabat, lama tidak menulis di blog akhirnya bisa menyapa lagi dengan tulisan sederhana. Mari kita mulai dengan sebuh pertanyaan.

Pemilu Usai, Apa yang dikerjakan Bawaslu?

 

Pertanyaan ini sering banget diucapkan oleh orang yang mungkin tidak mengetahui tugas Bawaslu di masa Non Tahapan. Hal yang wajar karena kondisinya Pemilu dan Pemilihan serentak dilaksanakan di waktu yang sama di Tahun 2024. Sehingga ada jeda waktu yang dianggap penyelenggara “tidak bekerja” berbeda dengan era pemilu dan pemilihan sebelumnya yang tidak diselenggarakan di tahun yang sama. Oke mari saya jawab pertanyaan teman – teman satu per satu tentang kegiatan Bawaslu di masa non tahapan khususnya di Bawaslu Kota Tegal.

 

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahukah teman – teman kalau di masa non tahapan ini Bawaslu masih harus melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau biasa di singkat menjadi PDPB. PDPB ini dilakukan untuk mengupdate data pemilih yang disnkronkan dengan data kependudukan yang sangat dinamis. Kalau kita menarik kebelakang pada saat pemilu maupun pemilihan pun data kependudukan sangat dinamis sehingga ada data pemilih tambahan.

Apalagi setelah pemilihan yang pastinya dengan jarak pemilu yang akan datang masih sekitar kurang lebih dua tahunan. Tentu ini menjadi persoalan tersendiri. Itulah kenapa perlu adanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Agar yang Tidak Memenuhi Syarat di hapus dari Data Pemilih (Meninggal, Pindah keluar, menjadi TNI dan Polri) dan yang Memenuhi Syarat bisa masuk data pemilih (Sudah berusia 17 tahun, Pemilih yang pindah masuk, Pensiunan TNI dan Polri)

Kalau mau lebih lengkapnya nanti kita bahas di tulisan selanjutnya ya…

Rapat Pleno PDPB TW IV




 

Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Nah, salah satu dari tugas Bawaslu adalah pengawasan di semua tahapan. Tetapi tentunya dengan Sumber Daya Manusia yang terbatas kita tentu tidak bisa leluasa mengawasi di setiap detail di daerah masing – masing. Maka perlu adanya bantuan dari masyarakat untuk bisa ikut serta dalam pengawasan. Salah satunya dengan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Kab/kota salah satunya Kota Tegal.

Saat memberikan materi P2P Daring


Untuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini yang menjadi peserta adalah unsur organisasi kepemudaan, karena tentu harapannya agar nanti juga bisa melakukan pengawasan di dunia digital karena tentu bisa lebih dalam memahami. Alhamdulillah Kota Tegal telah lulus 31 peserta yang kemudian menjadi sebuah komunitas Segara (Sedulur Pengawasan Partisipatif).

 

 


Sosialiasasi Pengawasan Partisipatif

Selain Pendidikan Pengawasan Partisipatif, hal yang juga dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya di pengajian – pengajian maupun kegiatan mitra Bawaslu Kota Tegal. Beberapa waktu yang lalu melakukan kegiatan di Pertemuan PD Nasyiatul Aisyah dan juga PAC Fatayat Tegal Selatan Kota Tegal. Hal ini dilakukan agar semangat pengawasan masih terus berjalan ditengah badai efisiensi.  Selain itu juga beberapa kali Bawaslu Kota Tegal



 

Uji Petik

Kalau KPU punya coklit terbatas maka Bawaslu punya Uji Petik.

Apa itu Uji Petik?

Uji petik ini dilakukan saat tahapan pemutakhiran data pemilih baik pada masa pemilu dan pemilihan maupun non tahapan.

Uji petik ini kami turun ke kelurahan, RT dan RW dan juga masyarakat untuk mencari data yang nantinya akan kami cek apakah ada yang meninggal, pindah keluar, pindah masuk maupun pemilih pemula. Hal ini dilakukan karena kami tidak memiliki data secara utuh sehingga untuk memastikan maka turunlah ke masyarakat. Jadi jangan kaget ya kalau ada Bawaslu yang mungkin bertamu ke RT maupun RW bertanya apakah ada warga yang seperti diatas.

 


Koordinasi dengan Stakeholder

Salah satu kunci lancarnya pemilu dan pemilihan adalah adanya dukungan dari stakeholder yang ada Kota Tegal. Salah satunya adalah dengan Pemerintah Kota Tegal. Maka penting untuk terus koordinasi dan juga mengevaluasi proses yang lalu sebagai bentuk strategi untuk menghadapi tahapan yang akan datang. Maka, perlu adanya koordinasi dengan pemkot dan juga beberapa OPD yang ke depan akan butuh dukungannya saat tahapan. Itulah salah satunya dengan adanya MOU maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemkot dan OPD yang terkait.

 


Kegiatan lainnya

Ada banyak kegiatan lain yang dilakukan untuk menjaga Demokrasi yang ada di Kota Tegal, salah satunya bermitra dengan beberapa organisasi Masyarakat melalui MOU dan juga Perjanjian Kerja Sama. Hal ini dilakukan agar bisa ada kerjasama yang baik dalam hal Pengawasan Partisipatif.

Pembuatan publikasi dan Konten Edukatif

Humas memiliki peran yang sangat penting di tengah non tahapan ini. Hal ini dikarenakan humas sebagai alat publikasi agar masyarakat paham kegiatan Bawaslu setelah selesai Pemilu dan Pemilihan. Selain itu juga Humas berupaya untuk  tetap memberikan ide konten yang edukatif kepada masyarakat dengan berganti tema setiap bulan. Teman teman bisa cek di akun sosial media Bawaslu Kota Tegal ya.

 

Pemilu usai ,Bawaslu masih terus bekerja menjaga demokrasi dan Pendidikan politik yang ditanamkan secara lebih aktif. Sehingga nantinya pada saat mulai tahapan pemilu maupun pemilihan Masyarakat bisa jauh lebih siap dan memahami terkait dengan hak suaranya dan ikut juga mengawasi dan melaporkan bila ada pelanggaran.

 

Saat ini waktunya menanam dan esok saat tahapan pemilu dan pemilihan datang maka saat itulah kita akan memanen apa yang sudah kita tanam. Semoga tulisan Pemilu Usai, Apa yang dikerjakan Bawaslu?” ini bisa memberikan pengetahuan kepada teman – teman tentang apa yang dilakukan Bawaslu.

 

 

 

 

Posting Komentar