Halo sahabat, lama tidak menulis di blog akhirnya bisa
menyapa lagi dengan tulisan sederhana. Mari kita mulai dengan sebuh pertanyaan.
Pemilu Usai, Apa yang dikerjakan Bawaslu?
Pertanyaan ini sering banget diucapkan oleh orang yang
mungkin tidak mengetahui tugas Bawaslu di masa Non Tahapan. Hal yang wajar
karena kondisinya Pemilu dan Pemilihan serentak dilaksanakan di waktu yang sama
di Tahun 2024. Sehingga ada jeda waktu yang dianggap penyelenggara “tidak
bekerja” berbeda dengan era pemilu dan pemilihan sebelumnya yang tidak
diselenggarakan di tahun yang sama. Oke mari saya jawab pertanyaan teman –
teman satu per satu tentang kegiatan Bawaslu di masa non tahapan khususnya di
Bawaslu Kota Tegal.
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Tahukah teman – teman kalau di masa non tahapan ini Bawaslu
masih harus melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau
biasa di singkat menjadi PDPB. PDPB ini dilakukan untuk mengupdate data pemilih
yang disnkronkan dengan data kependudukan yang sangat dinamis. Kalau kita
menarik kebelakang pada saat pemilu maupun pemilihan pun data kependudukan
sangat dinamis sehingga ada data pemilih tambahan.
Apalagi setelah pemilihan yang pastinya dengan jarak pemilu
yang akan datang masih sekitar kurang lebih dua tahunan. Tentu ini menjadi
persoalan tersendiri. Itulah kenapa perlu adanya Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan. Agar yang Tidak Memenuhi Syarat di hapus dari Data Pemilih
(Meninggal, Pindah keluar, menjadi TNI dan Polri) dan yang Memenuhi Syarat bisa
masuk data pemilih (Sudah berusia 17 tahun, Pemilih yang pindah masuk,
Pensiunan TNI dan Polri)
Kalau mau lebih lengkapnya nanti kita bahas di tulisan
selanjutnya ya…
| Rapat Pleno PDPB TW IV |
Pendidikan Pengawasan Partisipatif
Nah, salah satu dari tugas Bawaslu adalah pengawasan di
semua tahapan. Tetapi tentunya dengan Sumber Daya Manusia yang terbatas kita
tentu tidak bisa leluasa mengawasi di setiap detail di daerah masing – masing.
Maka perlu adanya bantuan dari masyarakat untuk bisa ikut serta dalam pengawasan.
Salah satunya dengan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dilakukan oleh
Bawaslu RI melalui Bawaslu Kab/kota salah satunya Kota Tegal.
![]() |
| Saat memberikan materi P2P Daring |
Untuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini yang menjadi
peserta adalah unsur organisasi kepemudaan, karena tentu harapannya agar nanti
juga bisa melakukan pengawasan di dunia digital karena tentu bisa lebih dalam
memahami. Alhamdulillah Kota Tegal telah lulus 31 peserta yang kemudian menjadi
sebuah komunitas Segara (Sedulur Pengawasan Partisipatif).
Sosialiasasi Pengawasan Partisipatif
Selain Pendidikan Pengawasan Partisipatif, hal yang juga
dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal adalah melakukan sosialisasi kepada
masyarakat salah satunya di pengajian – pengajian maupun kegiatan mitra Bawaslu
Kota Tegal. Beberapa waktu yang lalu melakukan kegiatan di Pertemuan PD Nasyiatul
Aisyah dan juga PAC Fatayat Tegal Selatan Kota Tegal. Hal ini dilakukan agar
semangat pengawasan masih terus berjalan ditengah badai efisiensi. Selain itu juga beberapa kali Bawaslu Kota
Tegal
Uji Petik
Kalau KPU punya coklit terbatas maka Bawaslu punya Uji
Petik.
Apa itu Uji Petik?
Uji petik ini dilakukan saat tahapan pemutakhiran data
pemilih baik pada masa pemilu dan pemilihan maupun non tahapan.
Uji petik ini kami turun ke kelurahan, RT dan RW dan juga
masyarakat untuk mencari data yang nantinya akan kami cek apakah ada yang
meninggal, pindah keluar, pindah masuk maupun pemilih pemula. Hal ini dilakukan
karena kami tidak memiliki data secara utuh sehingga untuk memastikan maka
turunlah ke masyarakat. Jadi jangan kaget ya kalau ada Bawaslu yang mungkin
bertamu ke RT maupun RW bertanya apakah ada warga yang seperti diatas.
Koordinasi dengan Stakeholder
Salah satu kunci lancarnya pemilu dan pemilihan adalah
adanya dukungan dari stakeholder yang ada Kota Tegal. Salah satunya adalah
dengan Pemerintah Kota Tegal. Maka penting untuk terus koordinasi dan juga
mengevaluasi proses yang lalu sebagai bentuk strategi untuk menghadapi tahapan
yang akan datang. Maka, perlu adanya koordinasi dengan pemkot dan juga beberapa
OPD yang ke depan akan butuh dukungannya saat tahapan. Itulah salah satunya
dengan adanya MOU maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemkot dan OPD yang
terkait.
Kegiatan lainnya
Ada banyak kegiatan lain yang dilakukan untuk menjaga Demokrasi
yang ada di Kota Tegal, salah satunya bermitra dengan beberapa organisasi Masyarakat
melalui MOU dan juga Perjanjian Kerja Sama. Hal ini dilakukan agar bisa ada kerjasama
yang baik dalam hal Pengawasan Partisipatif.
Pembuatan publikasi dan Konten Edukatif
Humas memiliki peran yang sangat penting di tengah non tahapan ini. Hal ini dikarenakan humas sebagai alat publikasi agar masyarakat paham kegiatan Bawaslu setelah selesai Pemilu dan Pemilihan. Selain itu juga Humas berupaya untuk tetap memberikan ide konten yang edukatif kepada masyarakat dengan berganti tema setiap bulan. Teman teman bisa cek di akun sosial media Bawaslu Kota Tegal ya.
Pemilu usai ,Bawaslu masih terus bekerja menjaga demokrasi
dan Pendidikan politik yang ditanamkan secara lebih aktif. Sehingga nantinya
pada saat mulai tahapan pemilu maupun pemilihan Masyarakat bisa jauh lebih siap
dan memahami terkait dengan hak suaranya dan ikut juga mengawasi dan melaporkan
bila ada pelanggaran.
Saat ini waktunya menanam dan esok saat tahapan pemilu dan
pemilihan datang maka saat itulah kita akan memanen apa yang sudah kita tanam.
Semoga tulisan Pemilu Usai, Apa yang dikerjakan Bawaslu?” ini bisa memberikan pengetahuan
kepada teman – teman tentang apa yang dilakukan Bawaslu.





Posting Komentar